REKAMAN SARASEHAN

REKAMAN SARASEHAN
(Esai ulasan)

Ahmad Risani*

Dalam teori perkembangan mental, usia tujuh belas identik dengan usia labil dan pengelaanan jati diri. Usia ini biasa disebut umur remaja akhir atau bisa dewasa awal. Namun, dalam konteks keorganisasian, ukuran 17 bukanlah usia yang sama dengan ukuran manusia. Hayat sebuah organisasi tentu berbeda dengan hayat seorang manusia. Jika 17 identik dengan usia muda bagi manusia, tapi belum tentu bagi sebuah organisasi. Bisa jadi terlalu muda, atau bahkan bisa juga disebut tua. Persoalan tua atau muda dalam konteks organisasi diukur dari sejauhmana dan sebesar apa organisasi tersebut berkontribusi dalam masyarakat. Selain itu, seberapa relevankah keberadaanya bagi zaman yang saat ini terus berubah. Soal tua atau mudanya, biarlah waktu yang akan menjawab.

Sejak awal kelahirannya, KAMMI ibarat bayi ajaib. Ia sudah pandai bicara dan berjalan kaki. Kelahirannya tepat pada moment krusial. Ia ada saat “dunia Indonesia” membutuhkan sebuah medium pergerakan baru. Lewat embrio intelegensia yang telah terbentuk dalam rahim “bawahtanah” berpuluh tahun, disertai kegelisahan yang akut dan menggerahkan, akhirnya lahirlah organ baru dalam dunia pergerakan mahasiswa Indonesia, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia.

Dalam tulisan ini, “Jurnal Progressif” tidak akan berlama-lama dengan pergolakan sejarah kehadiran KAMMI, soal sejarah bisa dibaca dibanyak buku dan ribuan artikel. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kita akan bercerita tentang ide-ide dan ragam persoalan ke-KAMMI-an yang sempat terekam dalam Sarasehan milad KAMMI XVII yang digelar pada 28 Maret 2015 kemarin. Ide-ide dan ragam persoalan ini adalah buah cinta yang dalam dari para kader KAMMI Wilayah Lampung.

Mozaik-mozaik
Sesuatu yang wajar, jika kehadiran KAMMI di identifikasikan dengan sebuah perubahan. Lahirnya KAMMI dengan tagline “Bergerak Tuntaskan Perubahan” memberikan deskripsi singkat bahwa KAMMI adalah organisasi yang lahir untuk perubahan. Dalam hal ini, “Perubahan” yang diusung KAMMI adalah bentuk cita-cita luhur yang kelak menjadi sebuah harapan bagi kolektiftas kader bersama masyarakat.

Idealisme KAMMI tentang perubahan tentu memberikan sumbangsih pemikiran dan cara kerja baru bagi aktivisme gerakan islam, sekaligus memberikan oase bahwa eksistensi gerakan akan tetap ada dan terus terjaga selagi KAMMI menjadi bagian dari perubahan. Kendati demikian, idealitas yang dipahami KAMMI – sebagai Sunnatulloh – akan berbenturan dengan fakta dan realitas di lapangan. Menyikapi hal ini, KAMMI senantiasa menyesuakan diri dengan ruh zaman. Agar tetap berada pada jalur gerakan yang diinginkan oleh masa, sembari berdeterminasi dengan pola yang dibangun oleh KAMMI itu sendiri – agar zaman juga turut menghendaki idealisme KAMMI.

Harapan dan masalah selalu hadir berdampingan. Dengan menilai secara objektif tentang apa yang dihadapi KAMMI saat ini (khususnya Wilayah Lampung), kita akan menemukan beberapa titik kritis pembenahan bagi KAMMI di Lampung. Dalam Sarasehan kemarin, ada beberapa fokus yang dibahas secara kritis, yaitu: agenda sosial kemasyarakatan sebagai medium untuk membangun basis masyarakat; pola informasi, komunikasi dan teknologi sebagai medium untuk ekspansi kemediaan; strategi kaderisasi sebagai medium ideologisasi; dan gerakan eksternal sebagai medium sikap responsibilitas KAMMI.

Sosmas
Agenda-agenda sosial masyarakat identik dengan pelayanan dan advokasi sosial, pelaksanaannya bisa bersifat insidental, bisa juga bersifat terstrukur. Tentu pelayanan dan advokasi sosial ini memiliki tujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekaligus membangun basis dukungan secara kultural dalam masyarakat. Bagi masyarakat yang merasakan kehadiran KAMMI, otomatis akan menjadikan KAMMI sebagai bagian dari “pelayan dan pembela”. Agenda sosmas yang lebih identik dengan dua hal tersebut, menuntut KAMMI banyak hadir dalam masyarakat, istilahnya blusukan. 

Infokom
Media merupakan bagian penting untuk mencitrakan sebuah organisasi – ia ingin dikenal sebagai apa dari penilaian publik. Sebagai organisasi gerakan progressif, KAMMI kerap hadir sebagai pembeda dari organisasi lainnya. Namun sayang, kehadiran KAMMI acap tidak disadari karena kurangnya publikasi media. Selain untuk “menghadirkan” KAMMI bagi publik, Infokom berfungsi sebagai media ideologisasi secara terbuka, lewat tulisan-tulisan yang berkenaan dengan gerakan dan hasil analisa kajian kontemporer yang sangat perlu dibaca secara umum oleh masyarakat. Agar apa yang difikirkan oleh KAMMI juga dipahami oleh masyarakat secara luas.

Kaderisasi
Kaderisasi adalah wajib. Kewajiban ini bersifat fardhu ‘ain, artinya setiap kader punya kewajiban untuk mengkader. Mengkader itu tidak boleh monopolistik yang hanya dibebankan kepada bidang kaderisasi. Bahkan, ada atau tidak adanya bidang ini, proses kaderisasi wajib tetap berlanjut dengan prosesnya. Paradigma ini harus tertanam dalam benak setiap kader KAMMI, agar tidak terjebak pada sakralisasi kaderisasi. Seolah-olah mengkader hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu, apalagi terlampau eksklusif yang pada akhirnya akan mematikan proses kaderisasi itu sendiri.    

Gerakan eksternal
Gerakan eksternal adalah anak panah. Keberadaannya sebagai “bomber” bagi pergerakan KAMMI. Sebagai organisasi kritis dan responsif, konsep gerakan eksternal merupakan kunci keberhasilan advokasi sosial-politik KAMMI, sekaligus sebagai alat untuk mebangun aliansi gerakan dengan organisasi dan intitusi lainnya. Eksistensi dan kontribusi KAMMI kerap dilihat dari seberapa besar gerakan eksternal itu bekerja, meskipun hal ini tidak mutlak, namun tetap saja kematangan gerakan KAMMI terlihat dari respnsibilitas dan aliansi yang dibangun.

Empat hal tersebut bisa dikatakan sebagai mozaik-mozaik gerakan, ia mesti tersusun rapi dan terinci dalam sebuah konsepsi gerakan yang matang dalam sebuah rencana strategis organisasi.

Butir-butir ide
Mozaik-mozaik gerakan yang dikoreksi tersebut, berimplikasi banyak terhadap pola dan sturukutur gerakan KAMMI kedepannnya, berikut beberapa rangkuman ide yang telah didedahkan para penggawa KAMMI Lampung yang tersebar dari beberapa komsat. Ide-ide ini saya rangkum dalam bentuk penyampaian dan bahasa yang berbeda, namun tetap dalam esensi yang sama.

Esensi ide tersebut saya rangkum dengan judul baru: Menjaga Eksistensi Gerakan

 “Sejak dulu hingga kini, pemuda merupakan pilar kebangkitan, dalam setiap kebangkitan pemuda-lah rahasia kekuatannya, dalam setiap pemikiran pemuda-lah pengibar panji-panjinya.” Hasan Al-Banna

Gerakan pemuda dan mahasiswa telah lama menjadi medium perlawanan dan pembebasan diberbagai belahan dunia. Banyak contoh-contoh gerakan revolusi di dunia yang dimotori oleh gerakan pemuda. Gerakan pemuda adalah fenomena sosial yang berangkat dari kegelisahan, lalu bertemu nurani yang berpihak kepada kebenaran. Keberadaannya merupakan keharusan sejarah peradaban manusia.

Di Indonesia, sejarah mencatatkan kiprah pemuda begitu bersinar dan membanggakan, baik itu dalam sejarah perjuangan kemerdekaan hingga pengisian kemerdekaan. Sejarah ini pulalah yang di kehidupan selanjutnya menjadi catatan-catatan yang menggugah sekaligus romantika yang inspiratif.

Entitas generasi muda merupakan parameter masa depan suatu bangsa. Keberadaanya akan benar-benar berarti ketika terwujud dalam kerja-kerja gerakan. Pemuda, dalam hal ini mahasiswa memiliki aspek potensi sebagai pelaku perubahan. Aspek tersebut menurut Indra Kusumah dalam “Risalah Pergerakan Mahasiswa” meliputi: aspek spiritualitas, ia memberi secara ikhlas berjuang dengan hati nurani; kemudian inteletualitas, ia memiliki daya analitis yang tajam serta kompetensi keilmuannya; emosional, ia berani dan berkobaran semangat; dan aspek fiskal, berkenaan dengan kekuatan fisik dan psikologis. Potensi-potensi tersebut akan tetap eksis jika termanifestasikan dalam kerja gerakan, namun akan hilang dan digantikan jika tidak terjaga dan berlalu begitu saja. 

Eksistensi gerakan diartikan sebagai keberadaan yang diakui secara nyata dalam kehidupan masyarakat dan dunia gerakan. Keberadaan ini menyangkut kerja-kerja gerakan dan agenda-agenda yang bersentuhan dengan masyarakat. Dalam prinsip ekstraparlementer, Gerakan mahasiswa adalah penghantar arus antara elit dengan alit, ia “penerjemah” arus bawah untuk dimengerti arus atas. Dari rakyat ke penguasa. Eksistensi akan tetap terjaga ketika GM tetap menjadi penghantar arus yang efektif antara rakyat dengan penguasa, sekaligus mampu menerjemahkan tuntutan zaman yang tengah mengalami pergeseran ini.

Reposisi

Zaman yang berubah menutut reposisi dan reorientasi gerakan. Kerja-kerja gerakan tidak lagi bersifat spontanitas yang berjangka pendek. Situasi sosial politik juga tidak lagi seperti tragedi tirani yang sudah-sudah. Hal ini sedikit banyak berpengaruh terhadap dukungan publik dan orientasi gerakan. Jika kita mengingat-ingat sejarah lampau, maka gerakan akan – meminjam istilah Arief Budiman – terjangkiti penyakit pahlawan. Gerakan akan hanyut dalam romantisme sejarah. Pada akhirnya ia akan hilang dari peredaran. Sikap kepahlawanan memang harus tetap ada, tapi bukan berarti mengidentifikasikan dirinya sebagai pahlawan, pahlawan sejati tidak akan pernah mengatakan dirinya sebagai pahlawan - begitu kata Anis Matta.

Reposisi disini bermakna mengatur kembali posisi gerakan, ia harus sesuai dengan ruh zaman. Gerakan mesti dibangkitkan kembali dengan beragam kerja-kerja kultural, ditopang oleh sikap rekonsiliasi untuk melihat realitas. Gerakan sejatinya adalah pengusung gagasan dan eksekutor narasi.

Kultur dan kemenangan

Merekonstruksi budaya internal baru dalam gerakan adalah bentuk kesigapan gerakan dalam menjawab tuntutan zamannya. Kontruksi tersebut berkenaan dengan kerja-kerja kultural seperti yang telah disebutkan diatas.

Pertama, kultur kaderisasi untuk ideologisasi, kultur ini berkaitan dengan budaya rekruitmen dan pembinaan personil sebagai kekuatan dan penerus agenda gerakan. Dalam konteks organisasi internal dan eksternal kampus, untuk menjaga kesinambungan gerakan dan memperkuat posisi organisasi, mengkader adalah penopang utama. Sebaiknya tugas ini tidak dimonopoli oleh bidang tertentu secara total, setiap bidang bahkan personil yang telah memahami alur kaderisasi berkewajiban untuk mengkader dan menciptakan personil-personil baru.

Kedua, kultur literasi untuk memenangkan narasi. Saat ini, gerakan mahasiswa tampil dihadapan publik sebagai gerakan korektif, masih terjebak dalam agenda-agenda protes yang terkadang tidak berkedalaman. Aktivis gerakan layaknya “gelandangan” intelektual yang miskin bacaan, tulisan, apalagi gagasan. Model gerakan tersebut sangat bertolak belakang dengan model gerakan para pendahulu,  kita lihat kembali, bagaimana gerakan intelektual  seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Natsir, Agus Salim dan sebagainya dalam membangun narasi gerakan, narasi yang hingga hari ini tetap ada.

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian”. Pramoedya Ananta Toer.

Pada intinya, aktivitas menulis adalah upaya untuk menjaga esksistensi gerakan itu sendiri. Ia tetap ada karena adanya tuntutan untuk menggagas hal baru dalam tulisannya.

Ketiga, kultur eksekusi untuk eksistensi. Sebuah ide hingga Grand design gerakan sering berhenti pada tataran konsep. Bukan karena tidak aplikatif, tapi sulitnya untuk diterjemahkan dalam tataran teknis. Ia terkurung menjadi retorika-retorika yang indah, artikulasi bahasa yang menggugah, tapi tidak bisa di eksekusi. Tidak adanya kerja nyata gerakan merupakan bentuk kesemuan organisasi. Lambatlaun ia akan hilang dalam ketidakberjasaan.

Membangun budaya eksekusi sebetulnya berkenaan dengan agenda yang mampu secara jamaah untuk dilakukan. Berangkat dari grand design sederhana, tapi dapat dilakukan dengan perencanaan yang jelas dan terukur. Semuanya berkaitan dengan target, pelaku, konsep, aliansi/relasi, dana, serta indikator keberhasilan. Gerakan yang ilmiah – terstruktur, sistematis, dan masiv – akan terhindar dari kemandekan ide dan daya eksekusi.

Keempat, kultur kompetensi dalam kontribusi. Sebagai gerakan yang berbasis mahasiswa. Sejatinya gerakan mereorientasi diri dengan membentuk penggawa yang bebasis skill dan keilmuan sesuai dengan studi yang ditempuh. Diskusi-diskusi tidak hanya berkenaan dengan situasi politik, namun perlu adanya kelompok diskusi berbasis studi. Karena era sekarang menuntut profesionalitas dan kemampuan enterpreneurship. Kultur kompetensi ini secara tidak langsung juga akan mempersiapkan kader-kader gerakan untuk berdiaspora (menyebar) ke ruang-ruang publik yang lebih luas.

Kelima, kultur rekonsiliasi untuk aliansi. Membuka diri dan tidak saklek pada tradisi lama. Inklusifitas yang berkarakter. Tidak buta dan menerima hal baru. Kematian organisasi gerakan terkadang karenan ketidakmampuannya dalam menerima kenyataan zaman. idealis, tapi tak mampu menafsirkan kehendak realitas. Untuk tetap eksis, ia mesti fleksibel tapi punya prinsip, bukan justru mati karena pragmatisme.

Tsun Zi - seorang ahli filsafat perang - mengatakan, “Kenali dirimu, kenali lawanmu, kenali medan, kenali cuaca, seratus kali perperangan, kemenangan ada dipihakmu”. Jika kita tafsirkan bahwa kemenangangan itu adalah eksistensi gerakan, sedangan lawan, medan dan cuaca adalah realitas objek. Maka, mengenalinya adalah sebuah keniscayaan. Keniscayaan untuk menjaga eksistensi gerakan.[]


*KADEP Kebijakan Publik KAMMI BandarLampung
  Pengrajin di kompasiana.com/ahmadrisani dan dakwatuna.com
  FB: Ahmad Risani Twitter: @RisaniAhmad
  





Related

Opini 2362939651042478064

Berikan Komentar Disini

emo-but-icon

Follow Us

Total Tayangan Halaman

Ketum KAMMI Wilayah Lampung

Ketum KAMMI Wilayah Lampung

Gabung KAMMI

Gabung KAMMI

News

Comments

Recent

Sports

Kuliner

Berita Kampus

Daerah Daerah

Explore Lampung

Instagram

Text Widget

item