REKAMAN SARASEHAN
https://kamwillampung.blogspot.com/2015/04/rekaman-sarasehan.html
REKAMAN
SARASEHAN
(Esai ulasan)
Ahmad Risani*
Dalam teori perkembangan mental, usia
tujuh belas identik dengan usia labil dan pengelaanan jati diri. Usia ini biasa
disebut umur remaja akhir atau bisa dewasa awal. Namun, dalam konteks
keorganisasian, ukuran 17 bukanlah usia yang sama dengan ukuran manusia. Hayat
sebuah organisasi tentu berbeda dengan hayat seorang manusia. Jika 17 identik
dengan usia muda bagi manusia, tapi belum tentu bagi sebuah organisasi. Bisa
jadi terlalu muda, atau bahkan bisa juga disebut tua. Persoalan tua atau muda
dalam konteks organisasi diukur dari sejauhmana dan sebesar apa organisasi
tersebut berkontribusi dalam masyarakat. Selain itu, seberapa relevankah
keberadaanya bagi zaman yang saat ini terus berubah. Soal tua atau mudanya,
biarlah waktu yang akan menjawab.
Sejak awal kelahirannya, KAMMI ibarat
bayi ajaib. Ia sudah pandai bicara dan berjalan kaki. Kelahirannya tepat pada
moment krusial. Ia ada saat “dunia Indonesia” membutuhkan sebuah medium
pergerakan baru. Lewat embrio intelegensia yang telah terbentuk dalam rahim
“bawahtanah” berpuluh tahun, disertai kegelisahan yang akut dan menggerahkan, akhirnya
lahirlah organ baru dalam dunia pergerakan mahasiswa Indonesia, Kesatuan Aksi
Mahasiswa Muslim Indonesia.
Dalam
tulisan ini, “Jurnal Progressif” tidak akan berlama-lama dengan pergolakan
sejarah kehadiran KAMMI, soal sejarah bisa dibaca dibanyak buku dan ribuan artikel.
Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kita akan bercerita tentang ide-ide dan
ragam persoalan ke-KAMMI-an yang sempat terekam dalam Sarasehan milad KAMMI
XVII yang digelar pada 28 Maret 2015 kemarin. Ide-ide dan ragam persoalan ini
adalah buah cinta yang dalam dari para kader KAMMI Wilayah Lampung.
Mozaik-mozaik
Sesuatu yang wajar, jika kehadiran KAMMI
di identifikasikan dengan sebuah perubahan. Lahirnya KAMMI dengan tagline “Bergerak Tuntaskan Perubahan”
memberikan deskripsi singkat bahwa KAMMI adalah organisasi yang lahir untuk
perubahan. Dalam hal ini, “Perubahan” yang diusung KAMMI adalah bentuk
cita-cita luhur yang kelak menjadi sebuah harapan bagi kolektiftas kader
bersama masyarakat.
Idealisme KAMMI tentang perubahan tentu
memberikan sumbangsih pemikiran dan cara kerja baru bagi aktivisme gerakan
islam, sekaligus memberikan oase bahwa eksistensi gerakan akan tetap ada dan
terus terjaga selagi KAMMI menjadi bagian dari perubahan. Kendati demikian,
idealitas yang dipahami KAMMI – sebagai Sunnatulloh – akan berbenturan dengan
fakta dan realitas di lapangan. Menyikapi hal ini, KAMMI senantiasa menyesuakan
diri dengan ruh zaman. Agar tetap berada pada jalur gerakan yang diinginkan
oleh masa, sembari berdeterminasi dengan pola yang dibangun oleh KAMMI itu
sendiri – agar zaman juga turut menghendaki idealisme KAMMI.
Harapan dan masalah selalu hadir
berdampingan. Dengan menilai secara objektif tentang apa yang dihadapi KAMMI
saat ini (khususnya Wilayah Lampung), kita akan menemukan beberapa titik kritis
pembenahan bagi KAMMI di Lampung. Dalam Sarasehan kemarin, ada beberapa fokus
yang dibahas secara kritis, yaitu: agenda sosial kemasyarakatan sebagai medium
untuk membangun basis masyarakat; pola informasi, komunikasi dan teknologi
sebagai medium untuk ekspansi kemediaan; strategi kaderisasi sebagai medium
ideologisasi; dan gerakan eksternal sebagai medium sikap responsibilitas KAMMI.
Sosmas
Agenda-agenda
sosial masyarakat identik dengan pelayanan dan advokasi sosial, pelaksanaannya
bisa bersifat insidental, bisa juga bersifat terstrukur. Tentu pelayanan dan
advokasi sosial ini memiliki tujuan untuk memberikan kontribusi nyata bagi
masyarakat sekaligus membangun basis dukungan secara kultural dalam masyarakat.
Bagi masyarakat yang merasakan kehadiran KAMMI, otomatis akan menjadikan KAMMI
sebagai bagian dari “pelayan dan pembela”. Agenda sosmas yang lebih identik
dengan dua hal tersebut, menuntut KAMMI banyak hadir dalam masyarakat,
istilahnya blusukan.
Infokom
Media merupakan
bagian penting untuk mencitrakan sebuah organisasi – ia ingin dikenal sebagai
apa dari penilaian publik. Sebagai organisasi gerakan progressif, KAMMI kerap
hadir sebagai pembeda dari organisasi lainnya. Namun sayang, kehadiran KAMMI
acap tidak disadari karena kurangnya publikasi media. Selain untuk
“menghadirkan” KAMMI bagi publik, Infokom berfungsi sebagai media ideologisasi
secara terbuka, lewat tulisan-tulisan yang berkenaan dengan gerakan dan hasil
analisa kajian kontemporer yang sangat perlu dibaca secara umum oleh
masyarakat. Agar apa yang difikirkan oleh KAMMI juga dipahami oleh masyarakat
secara luas.
Kaderisasi
Kaderisasi
adalah wajib. Kewajiban ini bersifat fardhu ‘ain, artinya setiap kader punya
kewajiban untuk mengkader. Mengkader itu tidak boleh monopolistik yang hanya
dibebankan kepada bidang kaderisasi. Bahkan, ada atau tidak adanya bidang ini,
proses kaderisasi wajib tetap berlanjut dengan prosesnya. Paradigma ini harus tertanam
dalam benak setiap kader KAMMI, agar tidak terjebak pada sakralisasi
kaderisasi. Seolah-olah mengkader hanya dilakukan oleh orang-orang tertentu,
apalagi terlampau eksklusif yang pada akhirnya akan mematikan proses kaderisasi
itu sendiri.
Gerakan
eksternal
Gerakan
eksternal adalah anak panah. Keberadaannya sebagai “bomber” bagi pergerakan
KAMMI. Sebagai organisasi kritis dan responsif, konsep gerakan eksternal
merupakan kunci keberhasilan advokasi sosial-politik KAMMI, sekaligus sebagai
alat untuk mebangun aliansi gerakan dengan organisasi dan intitusi lainnya.
Eksistensi dan kontribusi KAMMI kerap dilihat dari seberapa besar gerakan
eksternal itu bekerja, meskipun hal ini tidak mutlak, namun tetap saja
kematangan gerakan KAMMI terlihat dari respnsibilitas dan aliansi yang
dibangun.
Empat hal tersebut bisa dikatakan
sebagai mozaik-mozaik gerakan, ia mesti tersusun rapi dan terinci dalam sebuah
konsepsi gerakan yang matang dalam sebuah rencana strategis organisasi.
Butir-butir
ide
Mozaik-mozaik gerakan yang dikoreksi
tersebut, berimplikasi banyak terhadap pola dan sturukutur gerakan KAMMI
kedepannnya, berikut beberapa rangkuman ide yang telah didedahkan para penggawa
KAMMI Lampung yang tersebar dari beberapa komsat. Ide-ide ini saya rangkum
dalam bentuk penyampaian dan bahasa yang berbeda, namun tetap dalam esensi yang
sama.
Esensi ide tersebut saya rangkum dengan
judul baru: Menjaga Eksistensi Gerakan
“Sejak dulu hingga kini, pemuda merupakan
pilar kebangkitan, dalam setiap kebangkitan pemuda-lah rahasia kekuatannya,
dalam setiap pemikiran pemuda-lah pengibar panji-panjinya.” Hasan Al-Banna
Gerakan
pemuda dan mahasiswa telah lama menjadi
medium perlawanan dan pembebasan diberbagai belahan dunia. Banyak
contoh-contoh gerakan revolusi di dunia yang dimotori oleh gerakan pemuda. Gerakan pemuda
adalah fenomena sosial yang berangkat dari kegelisahan, lalu bertemu nurani
yang berpihak kepada kebenaran. Keberadaannya merupakan
keharusan sejarah peradaban manusia.
Di Indonesia, sejarah mencatatkan kiprah pemuda begitu bersinar
dan membanggakan, baik itu dalam sejarah perjuangan kemerdekaan hingga pengisian
kemerdekaan. Sejarah ini pulalah yang di kehidupan selanjutnya menjadi
catatan-catatan yang menggugah sekaligus romantika yang inspiratif.
Entitas generasi muda merupakan parameter masa depan suatu
bangsa. Keberadaanya akan benar-benar berarti ketika terwujud dalam kerja-kerja
gerakan. Pemuda, dalam hal ini mahasiswa memiliki aspek potensi sebagai pelaku perubahan.
Aspek tersebut menurut Indra Kusumah dalam “Risalah Pergerakan Mahasiswa” meliputi:
aspek spiritualitas, ia memberi
secara ikhlas berjuang dengan hati nurani; kemudian inteletualitas, ia memiliki daya analitis yang tajam serta kompetensi
keilmuannya; emosional, ia berani dan
berkobaran semangat; dan aspek fiskal,
berkenaan dengan kekuatan fisik dan psikologis. Potensi-potensi tersebut akan
tetap eksis jika termanifestasikan dalam kerja gerakan, namun akan hilang dan
digantikan jika tidak terjaga dan berlalu begitu saja.
Eksistensi gerakan diartikan sebagai keberadaan yang diakui
secara nyata dalam kehidupan masyarakat dan dunia gerakan.
Keberadaan ini menyangkut kerja-kerja gerakan dan agenda-agenda yang
bersentuhan dengan masyarakat. Dalam prinsip ekstraparlementer,
Gerakan mahasiswa adalah penghantar arus antara elit dengan alit, ia “penerjemah”
arus bawah untuk dimengerti arus atas. Dari rakyat ke penguasa. Eksistensi akan
tetap terjaga ketika GM tetap menjadi penghantar arus yang efektif antara
rakyat dengan penguasa, sekaligus mampu menerjemahkan tuntutan zaman yang
tengah mengalami pergeseran ini.
Reposisi
Zaman
yang berubah menutut reposisi dan reorientasi
gerakan. Kerja-kerja gerakan tidak lagi bersifat spontanitas yang berjangka pendek.
Situasi sosial politik juga tidak lagi seperti tragedi tirani yang sudah-sudah.
Hal ini sedikit banyak berpengaruh terhadap dukungan publik dan orientasi
gerakan. Jika kita mengingat-ingat sejarah lampau, maka gerakan akan – meminjam
istilah Arief Budiman – terjangkiti penyakit pahlawan. Gerakan akan hanyut
dalam romantisme sejarah. Pada akhirnya ia akan hilang dari peredaran. Sikap kepahlawanan
memang harus tetap ada, tapi bukan berarti mengidentifikasikan dirinya sebagai pahlawan,
pahlawan sejati tidak akan pernah mengatakan dirinya sebagai pahlawan - begitu
kata Anis Matta.
Reposisi disini bermakna mengatur kembali posisi gerakan,
ia harus sesuai dengan ruh zaman. Gerakan mesti dibangkitkan kembali dengan
beragam kerja-kerja kultural, ditopang
oleh sikap rekonsiliasi untuk melihat realitas. Gerakan sejatinya adalah pengusung
gagasan dan eksekutor narasi.
Kultur dan kemenangan
Merekonstruksi budaya internal baru dalam gerakan adalah bentuk
kesigapan gerakan dalam menjawab tuntutan zamannya. Kontruksi tersebut
berkenaan dengan kerja-kerja kultural seperti yang telah disebutkan diatas.
Pertama, kultur kaderisasi
untuk ideologisasi, kultur ini berkaitan dengan budaya rekruitmen dan pembinaan
personil sebagai kekuatan dan penerus agenda gerakan. Dalam konteks organisasi
internal dan eksternal kampus, untuk menjaga kesinambungan gerakan dan memperkuat
posisi organisasi, mengkader adalah penopang utama. Sebaiknya tugas ini tidak
dimonopoli oleh bidang tertentu secara total, setiap bidang bahkan personil
yang telah memahami alur kaderisasi berkewajiban untuk mengkader dan menciptakan
personil-personil baru.
Kedua, kultur literasi
untuk memenangkan narasi. Saat ini, gerakan mahasiswa tampil dihadapan publik
sebagai gerakan korektif, masih terjebak dalam agenda-agenda protes yang
terkadang tidak berkedalaman. Aktivis gerakan layaknya “gelandangan”
intelektual yang miskin bacaan, tulisan, apalagi gagasan. Model gerakan
tersebut sangat bertolak belakang dengan model gerakan para pendahulu, kita lihat kembali, bagaimana gerakan
intelektual seperti Soekarno, Hatta,
Sjahrir, Tan Malaka, Natsir, Agus Salim dan sebagainya dalam membangun narasi
gerakan, narasi yang hingga hari ini tetap ada.
“Orang boleh pandai
setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam
masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian”. Pramoedya Ananta Toer.
Pada intinya, aktivitas menulis adalah upaya untuk menjaga
esksistensi gerakan itu sendiri. Ia tetap ada karena adanya tuntutan untuk
menggagas hal baru dalam tulisannya.
Ketiga, kultur eksekusi
untuk eksistensi. Sebuah ide hingga Grand
design gerakan sering berhenti pada tataran konsep. Bukan karena tidak aplikatif,
tapi sulitnya untuk diterjemahkan dalam tataran teknis. Ia terkurung menjadi
retorika-retorika yang indah, artikulasi bahasa yang menggugah, tapi tidak bisa
di eksekusi. Tidak adanya kerja nyata gerakan merupakan bentuk kesemuan
organisasi. Lambatlaun ia akan hilang dalam ketidakberjasaan.
Membangun budaya eksekusi sebetulnya berkenaan dengan agenda
yang mampu secara jamaah untuk
dilakukan. Berangkat dari grand design
sederhana, tapi dapat dilakukan dengan perencanaan yang jelas dan terukur.
Semuanya berkaitan dengan target, pelaku, konsep, aliansi/relasi, dana, serta
indikator keberhasilan. Gerakan yang ilmiah – terstruktur, sistematis, dan
masiv – akan terhindar dari kemandekan ide dan daya eksekusi.
Keempat, kultur kompetensi
dalam kontribusi. Sebagai gerakan yang berbasis mahasiswa. Sejatinya
gerakan mereorientasi diri dengan membentuk penggawa yang bebasis skill dan keilmuan sesuai dengan studi
yang ditempuh. Diskusi-diskusi tidak hanya berkenaan dengan situasi politik,
namun perlu adanya kelompok diskusi berbasis studi. Karena era sekarang
menuntut profesionalitas dan kemampuan enterpreneurship. Kultur kompetensi ini
secara tidak langsung juga akan mempersiapkan kader-kader gerakan untuk berdiaspora
(menyebar) ke ruang-ruang publik yang lebih luas.
Kelima, kultur rekonsiliasi
untuk aliansi. Membuka diri dan tidak saklek
pada tradisi lama. Inklusifitas yang berkarakter. Tidak buta dan menerima hal
baru. Kematian organisasi gerakan terkadang karenan ketidakmampuannya dalam
menerima kenyataan zaman. idealis, tapi tak mampu menafsirkan kehendak
realitas. Untuk tetap eksis, ia mesti fleksibel tapi punya prinsip, bukan
justru mati karena pragmatisme.
Tsun Zi - seorang ahli filsafat perang - mengatakan, “Kenali dirimu, kenali lawanmu, kenali
medan, kenali cuaca, seratus kali perperangan, kemenangan ada dipihakmu”.
Jika kita tafsirkan bahwa kemenangangan itu adalah eksistensi gerakan, sedangan
lawan, medan dan cuaca adalah realitas objek. Maka, mengenalinya adalah sebuah
keniscayaan. Keniscayaan untuk menjaga eksistensi gerakan.[]
*KADEP Kebijakan Publik KAMMI BandarLampung
